Partisipasi dan Bantuan PBB pada masa awal Kemerdekaan Indonesia

Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga artikel ini dapat selesai. Saya berharap agar artikel ini dapat bermanfaat bagi semua orang yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang negara-negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada saat awal kemerdekaan. Saya menulis ini dengan tujuan agar anak muda pada masa ini dapat lebih menghargai kerja keras para pahlawan terdahulu serta ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan cara menorehkan berbagai prestasi di kanca internasional. 
     PBB, suatu badan internasional yang pasti sudah tidak asing lagi di telinga kalian bukan dan bahkan banyak dari kalian sudah tau kepanjangan dari PBB. Tenang aja bagi yang belum tau PBB itu adalah singkatan dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Negara- negara yang tergabung dalam PBB merasa simpati terhadap Indonesia karena penjajahan yang dilakukan terhadap Indonesia. Agustus 1947, itulah pertama kali perwakilan Indonesia tampil Dewan Keamanan PBB untuk membela Indonesia yang saat itu dilenyapkan Belanda. Perwakilan Indonesia yang datang adalah Sutan Syahrir, Haji Agus Salim, L.N. Palar, Dr. Soemitro Djojohadikusumo, Soedjatmoko, dan Charles Tambu. Selanjutnya, Dewan Keamanan PBB akhirnya mengakui eksistensi Indonesia secara de facto dan terbukti dalam resolusi PBB tahun 1947 dan menggunakan nama Bangsa Indonesia bukan Netherlands Indies. Selain itu, sidang Dewan Keamanan PBB mengeluarkan seruan agar Indonesia dan Belanda melakukan gencatan senjata yang akhirnya direalisasikan pada 17 Agustus 1947.
     Comitee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik untuk Indonesia) yang dilebih dikenal dengan KTN (Komisi Tiga Negara) yang dibentuk pada 25 Agustus 1947. KTN beranggotakan tiga negara yaitu Australia yang dipilih Indonesia, Belgia yang dipilih Belanda, dan Amerika Serikat sebagai pihak netral. Australia diwakili oleh Richard C.Kirby, Belgia diwakili oleh Paul Van Zeeland, dan Amerika Serikat diwakili oleh Dr. Frank Graham. Prancis dalam KTN berguna sebagai peninjau. Pertemuan KTN pada 20 Oktober 1947 memutuskan bahwa tugas KTN di Indonesia adalah untuk menyelesaikan masalah sengketa antara Indonesia dan Belanda. 27 Oktober 1947, anggota KTN tiba di Indonesia untuk melakukan tugas.
     Perundingan Renville adalah perundingan berfungsi untuk melakukan kontak antar pempimpin atau perwakilan negara. Perundingan ini dilakukan di negara yang bersifat netral yaitu Amerika, dilakukan di kapal angkatan laut Amerika yang bernama USS Renville. Perundingan ini dimulai pada 8 Desember 1947 dan saat itu yang hadir adalah Dr. Frank B. Graham (ketua), Paul Van Zeeland (anggota), dan Richard Kirby (anggota). Hasil dari perundingan ini dinamai perjanjian Renville.
     Pada 19 Desember 1948, Belanda mengepung Jogyakarta karena banyaknya tudingan bahwa Indonesia melanggar perjanjian Renville. Aksi ini dikenal dengan Agresii Militer II. Kota Jogyakarta akhirnya berhasil dikuasai dan pemimpin ditawan tetapi Soekarno dan Hatta terlebih dahulu diasingkan ke Bangka yang sebelumnya berada di Prapat, Sumatera Utara. Tokoh lain yang diasingkan seperti Sutan Syahrir, Moh. Roem, Agus Salim, dan A. G. Pringgodigdo. Untung sebelum diasingkan dan ditetapkan jadi tawanan Belanda, Soekarno sempat mengirimkan surat kuasa kepada Syarifuddin Prawiranegara untuk membentuk PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) di Sumater Barat. Jika PDRI gagal, ada penugasan kepada Dr.Soedarsono, L.N. Palar, A.A. Maramis yang berada di New Delhi untuk membentuk pemerintah darurat di India. Dr. Soedarsono adalah seorang perwakilan Indonesia di New Delhi, L.N. Palar adalah perwakilan Indonesia untuk PBB, dan A.A. Maramis yang menjabat sebagai mentri luar negeri. Ketiga tokoh berdiplomasi di luar negeri  untuk menggalang dukungan dari negara lain yang tujuannya agar Belanda mengehentikan agresi militernya dan mengembalikan pemimpin Indonesia yang ditawan. 
     Delegasi Indonesia yang akhirnya menghari sidang DK PBB di Paris pada 22 Desember 1948 yang bahasannya mengenai Agresi Militer II Belanda. Dalam sidang tersebut delegasi Indonesia mnejelaskan berbagai hal mengenai keadaan Indonesia dan mengenai Belanda yang sering melanggar perjanjian yang ditentukan. Pada 20-23 Januari 1949 para delegasi Indonesia mengahadiri konferensi Inter-Asia di New Delhi yang sengaja diadakan untuk membahas Agresi Militer II Belanda di Indonesia. Konferensi yang dihadiri perwakilan negara yaitu Afrika, Asia, Oseania, India, Tiongkok, Afghanistan, Arab Saudi, Irak, Lebanon, Yaman, Pakistan, Nepal, Burma, Thailand, Filipina, Sril Lanka, Mesir, Ethiopia, Australia, dan Selandia Baru. 
     DK PBB menggelar sidang pada 24 Januari 1949 untuk membahas AM Belanda II dan pada 28 Januari 1949 DK PBB mengeluarkan resolusi diantaraya Belanda harus menghentikan semua kegiatan operasi militer dan gerilya, mengembalikan pemimpin Indonesia, dan memutuskan pergantian nama KTN menjadi UNCI (United Nations Commision for Indonesia). UNCI terdiri dari Critchley yang mewakili Australia, Herremans yang mewakili Belgia, dan Merle Cochran yang mewakili Amerika Serikat dan UNCI diberikan tugas diantaranya membantu melancarkan jalannya perundingan, mengurus pengembalian kekuasaan Indonesia, mengamati jajak pendapat, dan mengajukan usulan guna disepakati dua negara.
     Serangan umum pada 1 Maret 1949 di Jogyakarta mematahkan propaganda Belanda dan karena serangan umum ini dunia internasional semakin mendesak Belanda untuk menyerahkan kedaulatan bagi Indonesia. DKK PBB dan UNCI berhasil membuat Belanda akhirnya mau diadakan perundingan dan merasa terdesak sehingga Konferensi Meja Bundar dapat terlaksana. 
    KMB yang dilaksanakan di Ridderzaal, Den Haag, Belanda dibuka pada 23 Agustus 1949 dan dihadiri delegasi Indonesia, Belanda, BFO, dan UNCI. Delegasi Indonesia dipimpin Mohammad Hatta, Belanda dipimpin oleh J.V. Maarseven, delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid, dan UNCI diketuai oleh Chritchley. Berdasarkan hasil KMB, Belanda akhirnya resmi menyerahkan kedaulatan pada Indonesia pada 27 Desember 1949.
     Jadi sebenarnya banyak negara yang bersimpati terhadap Indonesia hingga membantu dengan berbagai cara salah satunya membantu usaha yang dilakukan Indonesia dan berbagai organisasi yang tujuannya agar Indonesia diakui kedaulatan nya oleh Belanda. DK PBB sebenarnya merupakan sebuah badan yang dapat dinilai cukup penting karena partisipasi bantuan yang dilakukannya sehingga akhirnya Belanda terdesak dan mau mengakui kedaulatan Indonesia. Demikian hal yang bisa saya sampaikan, semoga bisa menjadi manfaat dan bantuan dalam mengerjakan berbagai tugas ataupun hanya sekedar informasi. Ayo pertahankan negaramu, harumkan bangsamu, ukir prestasi! Terima Kasih :)





Christina Grace Anastasya, SMAN 68 JAKARTA

Comments

Popular posts from this blog

Tolak

Sepakbola Indonesia